Kotabaru, Sonora.ID – Seperti yang sudah diputuskan dalam rapat bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Selatan pada pekan lalu, pengukuran Gross Tonnage atau GT kapal nelayan di Kabupaten Kotabaru akhirnya dilakukan, Selasa (02/02) pagi.
Bersamaan dengan reses yang dilakukan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin atau Bang Dhin, turut menghadiri pelaksanaan pengukuran 80 kapal nelayan di Desa Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Pengukuran dilakukan sebagai syarat kelengkapan izin dokumen kapal para nelayan, yang juga menjadi aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Membangun Sendiri di Atas Sungai, Warga Sadar Diri Membongkar
Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Selasa (02/02) siang, pengukuran juga dihadiri oleh Kasi SSK/Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kotabaru-Batulicin, Suripto dan Ketua Asosiasi Pengumpul Ikan Lampara Kotabaru, Usman Pahero.
“Kami melakukan pertemuan dengan nelayan, KSOP dan seluruh stakeholder, sehingga memang perlu perubahan aturan juga,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Ia mengungkapkan bahwa pengukuran dilakukan selama dua hari agar semua kapal yang ada di pelabuhan tersebut dapat diukur.
Nantinya jika belum rampung, maka KSOP setempat siap melakukan perpanjangan masa pengukuran.
Baca Juga: Masih Moratorium, 5 Calon TKI Nekat Asal Tapin Diamankan di Bandara