DPRD Sumsel Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

2 Februari 2021 17:40 WIB
Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin.
Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin. ( Fernando Oktareza)

 

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 6 (enam) bulan kedepan.

Hal ini diungkapkan, Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin.

“Terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, kami harap Pemprov dapat kembali memberikan perpanjangan waktu sampai 6 (enam) bulan kedepan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel Sebut Wacana Vaksinasi Mandiri Harus Disertai Pencatatan yang Rapi

Menurutnya, sejauh ini stimulus yang diberikan Pemprov Sumsel tersebut belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga harus kembali diperpanjang.

“Mengingat stimulus ini belum tersosialisasi dengan baik dan faktor perekonomian masyarakat yang masih sulit akibat dari pandemi, kami harap pemutihan pajak kendaraan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm