Pemkot Palembang Bakal Verifikasi Data Penerima Jaminan Kesehatan Nasional dan KIS

3 Februari 2021 15:55 WIB
Pemkot Palembang Bakal Verifikasi Data Penerima Jaminan Kesehatan Nasional dan KIS
Pemkot Palembang Bakal Verifikasi Data Penerima Jaminan Kesehatan Nasional dan KIS ( )

Palembang, Sonora.ID - Dalam waktu data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kota Palembang bakal segera diverifikasi. Hal ini dikarenakan angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang berubah dari 95 persen menjadi 93 persen.

Meski angka UHC menurun, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pengobatan tetap bisa berobat ke fasilitas kesehatan.

“Tentunya melalui proses verifikasi ini akan didapat data akurat penerima program JKN dan KIS. Verifikasi ini dibutuhkan agar tidak menjadi beban bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga melalui proses verifikasi ini akan didapat data akurat penerima program JKN dan KIS,” ujar Fitri usai rapat bersama BPJS Kesehatan Kota Palembang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Menambah Perawatan ICU Khusus Pasien Covid-19

Fitri berpesan kepada warga Palembang supaya tidak khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jika belum mendapat KIS, terutama untuk warga yang tidak mampu.

“Jadi masyarakat yang ingin berobat cukup membawa KTP, InsyaAllah akan dilayani, baik di tingkat kecamatan maupun di rumah sakit milik Pemerintah Kota Palembang, karena Puskesmas-puskesmas telah kita instruksikan dan juga RSUD Palembang BARI untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian, menyampaikan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berkurang dari 115 ribu jiwa menjadi 55 ribu jiwa disebabkan adanya data ganda dan ada orang yang sudah meninggal dunia

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang DTKS-nya terhenti atau tidak aktif, agar segera melapor.

“Verifikasi data ini memang perlu dilakukan karena mengingat adanya data perubahan penerima JKN dan KIS. Misalnya karena yang bersangkutan meninggal dunia, data ganda dan sebagainya. Untuk yang KIS nya terhenti, kita bantu ke Disdukcapil untuk diaktifkan kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Sumsel Menyumbang 1,35 % Angka Kasus Covid-19 di Tingkat Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm