Angka Kecelakaan Tinggi Di Bali, Setahun 405 Orang Meninggal Dunia

3 Februari 2021 16:25 WIB
Penyematan pin duta tertib lalu lintas kepada perwakilan admin media sosial
Penyematan pin duta tertib lalu lintas kepada perwakilan admin media sosial ( )

Palembang, Sonora.ID - Direktut Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali merilis data angka kecelakaan lalu lintas. Di Bali,  angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan kematian masih cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2020 tercatat 405 orang yang meninggal akibat lakalantas. Menurun 25%, apabila dibandingkan dengan tahun 2019 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 135 korban jiwa.

Walaupun terjadi angka penurunan, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. mengungkapkam sangat prihatin dengan kondisi ini, karena yang menjadi korban lebih banyak dari masyarakat berusia produktif.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa berbagai upaya telah dilakukan dalam menekan angka lakalantas, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga penegakan hukum.

Baca Juga: Polda Lampung Akan Terapkan Tilang Elektronik di JTTS dan Jalan Protokol

Namun, angka lakalantas tetap saja masih tinggi. Sebagai langkah untuk mengatasi tingginya angka lakalantas ini, Ditlantas Polda Bali besinergi dengan para admin media sosial.

Menurut Dirlantas, sosialisasi melalui media sosial lebih efektif karena bisa menjangkau masyarakat luas.

Dalam kegiatan tatap muka dengan netizen potensial di Rupatama Ditlantas Polda Bali. Dirlantas meminta agar tak henti-henti dan tetap semangat mensosialisasikan Kamseltibcarlantas di media sosial.

Baca Juga: Akhirnya James Arthur Kojongian Sampaikan Minta Maaf kepada Publik

Kombes Pol. Indra menegaskan Lakalantas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran. Ketika berkendara, masyarakat kebanyakan masih takut dengan polisi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm