Picu Kerumunan, Manajemen SInetron Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta

3 Februari 2021 17:05 WIB
Sinetron Ikatan Cinta.
Sinetron Ikatan Cinta. ( )

Sonora.ID - Manajemen sinetron Ikatan Cinta dikenakan denda sebesar Rp 20 juta karena memicu kerumunan warga saat syuting di kawasan Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang mengatakan adanya pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan syuting.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp 20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ujar Ade Yasin seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: 5 Potret Pesona Intan Juwita, Istri Youtuber Mael Lee yang Digugat Cerai

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan memang sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta. Apalagi, para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," ungkap Ade Yasin.

Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm