KNKT Sebut Sriwijaya Air SJ-182 Tak Meledak di Udara, Ini Dugaannya

4 Februari 2021 12:20 WIB
Puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 saat masih berada di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan, Sabtu (16/1/2021). - KNKT beberkan dugaan penyebab Sriwijaya Air SJ-182 jatuh, Sabtu (9/1/2021) lalu, bukan karena meledak di udara.
Puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 saat masih berada di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan, Sabtu (16/1/2021). - KNKT beberkan dugaan penyebab Sriwijaya Air SJ-182 jatuh, Sabtu (9/1/2021) lalu, bukan karena meledak di udara. ( Tribunnews.com/Herudin)

Sonora.ID – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan dugaan penyebab dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh dan tak meledak di udara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR RI, Rabu (3/2/2021).

Mengutip laman Kompas.com, Soerjanto membantah soal kabar Sriwijaya Air SJ-182 pecah atau meledak di udara.

Baca Juga: KNKT Berhasil Unduh Data Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182, Ada 330 Parameter dan Dalam Kondisi Baik

Ia mengatakan jika kondisi badan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 itu masih utuh hingga pesawat membentur air.

"Jadi ada yang mengatakan bahwa pesawat pecah di atas udara itu tidak benar."

"Jadi pesawat secara utuh sampai membentur air, tidak ada pecah di udara," kata dia.

Kemudian, Soerjanto juga mengungkap alasan yang mendasari pernyataannya tersebut.

Baca Juga: KNKT Sebut Petugas Telah Membuat Pemetaan Untuk Area Pencarian Black Box

Berdasarkan data tim SAR gabungan, puing pesawat tersebar di wilayah sebesar 8 meter dan panjang 110 meter pada kedalaman 16 hingga 23 meter.

Puing-puing yang ditemukan mewakili seluruh bagian pesawat mulai depan hingga ke belakang. Selain itu, turbin pesawat juga menunjukkan konsistensi mesin yang masih hidup sebelum membentur ke permukaan air.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm