Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata

4 Februari 2021 14:07 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ungkap alasan ganti kadispar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ungkap alasan ganti kadispar ( Sonora.ID)

"Pasti kita sudah ketahui. Iya betul sekretarisnya kita tunjuk sebagai plt," jelasnya.

Rudy berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang lambat dalam bekerja.

"Memang kadang kalau kita kurang semangat, sehingga terjadi perlambatan. Biasanya kalau kita mau percepatan, kita butuh energi baru lah," jelasnya.

Dana hibah dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi kota Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Rusmayani Madjid langsung bereaksi atas pencopotan dirinya dari jabatan kepala dinas pariwisata Kota Makassar.

Baca Juga: Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar

Wanita yang akrab disapa Maya itu mengaku disalahkan pimpinan atas gagalnya pencairan dana hibah hotel dan restoran yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2020 lalu.

Dia juga merasa disudutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut.

"Saya dikambinghitamkan soal dana hibah," keluhnya saat dihubungi.

Padahal, menurut Maya, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

"Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal," sambung Maya.

Keputusan untuk me-nonjob-kan Kepala Dispar Makassar juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar. Adapun dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Diketahui, Pemkot Makassar gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diberikan untuk restoran dan hotel. Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp48,8 milyar.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm