Soal Pencopotan Kadispar Makassar, Pakar Pertanyakan Indikator yang Digunakan

4 Februari 2021 17:40 WIB
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews
Andi Lukman Irwan, Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Pakar pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan mempertanyakan indikator yang digunakan dalam pencopotan Rusmayani Majid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Alat ukur itu perlu dijelaskan ke publik dan secara transparan agar tidak muncul banyak prasangka dan praduga.

"Saya kira Pj walikota secara terbuka harus menyampaikan indikator kinerja yang menjadi alat ukur," katanya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Lukman membenarkan seorang ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi bisa dicopot dengan sejumlah alasan, namun tidak serta merta langsung diterapkan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata

Hal itu harus melalui berbagai tahapan, seperti terlebih dahulu dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Kemudian diberhentikan dari jabatannya, evaluasi seperti apa. Ada proses klarifikasi yang kemudian mendahui proses pemberhentian itu," jelasnya.

Dalam persoalan gagal cairnya dana hibah pariwisata, pimpinan sebaiknya jangan asal tuding. Termasuk hanya menyalahkan salah satu pihak.

Lukman juga memandang dalam menyikapi setiap kesalahan yang dilakukan bawahan, perlu dilakukan kajian yang menyeluruh.

Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Wahyu Indrasto
Kamis, 4 Feb 2021 , 11:34
artinya, apa ada hubungan tertentu antara sang akademisi dgn si pejabat yg terpaksa alami tindakan yg tidak mengenakkan dari atasannya, seorang walikota.
Wahyu Indrasto
Kamis, 4 Feb 2021 , 11:31
yang perlu juga dipertanyakan adalah mengapa seorang pakar pemerintahan spt andi lukman irwan mempertanyakan keputusan pejabat walikota, rudi djamaludin, memecat salah satu bawahannya, kadispar makassar rusmayani madjid. pasti ada kesalahan fatal oleh bawahan jadi walkot berhak memecatnya.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm