Ringankan Beban Pemerintah, JK Dorong Swasta Galakkan Vaksinasi Mandiri

4 Februari 2021 21:05 WIB
Seorang vaksinator menunjukkan Vaksin Sinovac saat program vaksinasi serentak di Makassar
Seorang vaksinator menunjukkan Vaksin Sinovac saat program vaksinasi serentak di Makassar ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) mendukung wacana vaksinasi mandiri Covid-19 yang didengungkan pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi G Sadikin.

Menurut JK, vaksin mandiri membantu mempercepat program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah. Sebab, pemerintah tak mampu menyelesaikan program vaksinasi yang ditarget rampung satu tahun. Olehnya itu, butuh bantuan pihak swasta untuk menuntaskannya.

“Kita mendukung upaya vaksinasi secara mandiri atau gotong royong, karena ini akan mempercepat vaksinasi. Bila mau diselesaikan dalam waktu 1 tahun, maka dibutuhkan vaksin setidaknya 1 juta per hari dan itu tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah saja," ujar JK dalam siaran persnya.

Baca Juga: Lebih dari 8.000 Nakes di Jabar Telah Mendapat Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi mandiri artinya setiap perusahaan swasta memberikan vaksin untuk karyawannya. Dengan demikian, perusahaan dapat kembali beroperasi normal untuk segera berkontribusi dalam pemulihan ekonomi. Selain itu, kata JK, vaksin mandiri juga dapat meringankan beban pemerintah.

"Katakanlah pabrik rokok karyawannya sampai 25 ribu kalau vaksinnya ditanggung perusahaan, itu artinya gratis. Dan pastinya meringankan beban pemerintah dan rakyat,” lanjut JK.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel Sebut Wacana Vaksinasi Mandiri Harus Disertai Pencatatan yang Rapi

Saat ini, diketahui pemerintah masih mengkaji lebih dalam terkait wacana vaksinasi mandiri. Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksinasi mandiri bersifat korporasi.

Dengan kata lain perusahaan bertanggung jawab menanggung vaksinasi bagi seluruh karyawannya, tidak dibebankan untuk masing-masing individu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm