Pulau di Lombok Dijual Melalui Situs Online, Harga Sesuai Permintaan

8 Februari 2021 07:50 WIB
Pulau di Lombok diperjualbelikan secara online.
Pulau di Lombok diperjualbelikan secara online. ( Kompas Travel)

Sonora.ID - Peristiwa pulau dijual kini kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, ada sebuah pulau atau Gili di Lombok yang ditawarkan melalui situs Private Island Online.

Pulau tersebut yakni Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang mempunyai luas 28 hektare.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi soal penjualan salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut.

Baca Juga: Dituduh Beli Pulau Lantigian di Selayar, Ini Penjelasan Asdianti

"Kalau kami lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 hektare barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya,"ujar Yusron.

Ia menilai jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau disewa, kami belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," jelasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm