Bali, Sonora.ID - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai melakukan inventarisasi kesenian.
Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.
Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Senin (08/2/2021) mengatakan bahwa program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu.
Dijelaskan untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.
Baca Juga: Tempat Kesenian Kota Semarang, Berpusat Di Taman Budaya Raden Saleh
“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya
Selain itu, Dwi Kristiansanti mengungkapkan jika kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar.
Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.
Ia menerangkan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan.
Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.
Baca Juga: Disambut Sinoman Hadrah, Demo Bela Islam Protes Presiden Prancis