Pasca Kebakaran, TP PKK dan PAKIS Bali Bantu Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian

8 Februari 2021 11:30 WIB
Ny Putri Koster beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali langsung turun mengunjungi para korban kebakaran yang kini ditampung sementara di Gedung SDN 29 Dangin Puri, Jalan Letda Tantular Denpasar
Ny Putri Koster beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali langsung turun mengunjungi para korban kebakaran yang kini ditampung sementara di Gedung SDN 29 Dangin Puri, Jalan Letda Tantular Denpasar ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Peristiwa kebakaran yang terjadi dipemukiman pemulung di Jalan Trisakti Renon Denpasar mengundang keprihatinan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster, yang juga duduk sebagai Manggala Utama Paiketan Krama Istri Provinsi Bali (PAKIS Bali).

Sehari pasca-kebakaran, tepatnya Minggu (7/2/2021) pagi, Ny Putri Koster beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali langsung turun mengunjungi para korban kebakaran yang kini ditampung sementara di Gedung SDN 29 Dangin Puri, Jalan Letda Tantular Denpasar.

Ny Putri Koster yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin.

Baca Juga: Kebakaran Mal Panakukang Makassar, Petugas Kesulitan Karena Asap Tebal

Dengan sentuhan kasih seorang ibu, memberi semangat kepada para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga lainnya, yang hangus dilahap si jago merah.

Ny Putri Koster berharap para pengungsi mampu bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini. Kendati harus hidup prihatin di lokasi pengungsian, Ny Putri Koster tetap mengingatkan mereka untuk tetap dapat menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak).

Selain itu, Istri Gubernur Bali ini mengingatkan, penting untuk selalu dapat menerapkan 3M guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian.

Baca Juga: Herman Deru Bakal Ringankan Beban Korban Kebakaran di Pasar Gubah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm