BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga Dua Pekan

8 Februari 2021 16:25 WIB
Anies Baswedan memperpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 22 Februari 2021
Anies Baswedan memperpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 22 Februari 2021 ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang terhitung mulai hari ini, (8/2/2021) hingga dua pekan ke depan atau 22 Februari 2021.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies dalam diskusi virtual, Senin seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Anies, pembatasan kegiatan masih sama seperti PSBB sebelumnya yang diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut DKI Tidak Rencanakan Lockdown di Akhir Pekan

Ia mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah diterapkan DKI Jakarta jauh hari sebelumnya.

Oleh karena itu, Anies melanjutkan DKI Jakarta tak perlu banyak menyiapkan PPKM berbasis mikro karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif.

"Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," kata Anies.

Sebelumnya, Anies telah menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Masuk 21 Heroes 2021, Anies Baswedan Berjajar dengan Elon Musk

"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," kata Anies Jumat pekan lalu.

Anies mengutarakan, dalam masa PSBB yang diperpanjang, kegiatan dan segala protokol kesehatan tetap berlaku dan harus dijalankan secara kolektif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm