Solo, Sonora.ID - Belakangan ini telah heboh tentang surat edaran yang telah beredar di Whatsapp, yaitu tentang Gubernur Ganjar Pranowo yang memberikan kebijakan berupa gerakan Jateng dirumah saja yang dilaksanakan pada 6-7 Febuari.
Surat edaran ini telah di tanda tangani di Semarang hari Selasa, (02/02/2021).
Pada surat edaran ini dijelaskan bahwa kegiatan ini sebagai berikut, "Gerakan Jateng di Rumah Saja" merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di ruma dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah.
Baca Juga: Ganjar Minta Kontraktor Gencarkan Sosialisasi Pembangunan Tol Semarang-Demak
Seperti yang telah diketahui kegiatan ini serentak dilaksanakan di daerah yang terdapat pada wilayah Provinsi Jawa Tengah tanggal 6-7 Febuari.
Kegiatan ini tentu akan berdampak besar dikaarenakan Provinsi Jawa Tengah memiliki 30 lebih kota dan daerah.
Salah satu kota yang berdampak iyalah Surakarta atau yang lebih dikenal dengan Kota Solo. Pemerintah Kota Solo awalnya menolak, namun akhirnya luluh juga dan siap mendukung jalanya "Gerakan Jateng di Rumah Saja".
Baca Juga: Jateng Kembali Raih Provinsi Terbaik Penggerak Keuangan Inklusif Nasional
Untuk itu segenap warga Kota Solo diimbau untuk mempersiapkan jalanya gerakan ini guna ikut serta dalam membantu pencegaha penyebaran Covid-19.