"Kami memulai tanda tangan elektronik untuk semua dokumen kependudukan yang diterbitkan dengan kertas putih HVS 80 gram melalui layanan online. Sehingga tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah. Itulah yang kemudian kita terapkan ke seluruh Indonesia, jadi layanan dokumen kependudukan bisa lebih cepat," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengakui sistem tersebut belum sempurna, hambatannya masih banyak.
"Sebab di Indonesia ini kita tidak bisa bergerak bareng serentak. Ada tiga daerah waktu yaitu Indonesia Barat, Tengah dan Timur. Masyarakat juga masih harus kita bangun literasi digital nya," imbuhnya.
Baca Juga: Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum
Prof Zudan menambahkan, digitalisasi membuat ASN dapat bekerja kapanpun dimanapun. Tidak ada alasan lagi pekerjaan terhambat, karena segala sesuai dapat terhubung melalui digitalisasi dan media sosial.
Secara khusus, ia memberi apresiasi kepada Pemprov maupun Pemkot karena telah memberlakukan smart office. Ia berharap, inovasi di Sulsel dapat ditularkan ke provinsi lain di Indonesia.