Pekanbaru, Sonora.ID - Jika ekonomi suatu negara diibaratkan sebagai suatu bagan tubuh, sistem pembayaran merupakan pembuluh darah yang harus dipastikan peredarannya lancar.
Saat ini terdapat berbagai alat pembayaran yang bisa menjadi alternatif di masyarakat. Alat pembayaran dengan uang tunai, dan alat pembayaran non tunai, yang saat ini berkembang dari alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) hingga saat ini terdapat uang elektronik berbasis server.
“Uang elektronik berbasisi server, karena ini benar-benar digital. Kalau disebutkan uang elektronik berbasis server itu rumit ya, tetapi product yang digunakan itu sudah dikenal dan sudah ada disekitar kita. Seperti contohnya, PT.Anak Bangsa Indonesia yang mengelaurkan Gopay,” ungkap Asral Mashuri, Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Riau, Rabu (3/2).
Baca Juga: Terminal Intermoda Surabaya Mulai Berlakukan Uang Elektronik
Pembayaran non tunai dimasa pandemi juga diharapkan bisa mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, pembayaran dengan menggunakan uang leketronik berbasis server ini, bisa lebih aman karena berada pada smartphone pribadi serta keamanan yang terjamin karena pemasangan nomor penagman.
Saat ini teredapat setidaknya 39 jenis uang elektronik yang bisa digunakan oleh masyarakat. Penyempurnaan dilakukan oleh Bank Indonesia, guna memudahkan transaksi ini diberikan kanal bersama untuk pembayaran uang elektronik berbasis server uang disebut dengan QRIS.
Saat terdapat QRIS pada salah satu merchant yang menerima pembayaran dengan uang elektronik berbasis server, bisa digunakan untuk pembayaran dengan aplikasi apapun namun hanya dengan melakukan scan pada QR code QRIS yang tersedia pada merchant.
Pembayaran dengan non tunai tentu saja bukan untuk menggantikan pembayaran dengan uang tunai, namun untuk Provinsi Riau, pembayaran dengan non tunai merupakan penyempurnaan sistem pembayaran yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: Polda Riau Ungkap Bisnis Narkoba Jenis Liquid Merk Ferrari, Efeknya Lebih Berbahaya!