Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2021 10:00 WIB
Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan Ke Polisi
Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan Ke Polisi ( )
 
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan – Turmudi mengaku, pihaknya membenarkan adanya kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook Noni Vhia.
 
Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polresta Balikpapan.
 
Kepolisian kini terus melakukan proses penyidikan dengan meminta beberapa saksi untuk diminta keterangan.
 
“Saya berharap kepada masyarakat Balikpapan, untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan kebencian yang berujung pada permasalahan hukum kedepanya,” tegasnya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm