Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan Ke Polisi (
)
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan – Turmudi mengaku, pihaknya membenarkan adanya kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook Noni Vhia.
Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polresta Balikpapan.
Kepolisian kini terus melakukan proses penyidikan dengan meminta beberapa saksi untuk diminta keterangan.
“Saya berharap kepada masyarakat Balikpapan, untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan kebencian yang berujung pada permasalahan hukum kedepanya,” tegasnya.