Palembang, Sonora.ID - Memasuki musim penghujan yang puncaknya diperkirakan dibulan February ini, masyarakat diminta untuk mewaspadai beberapa penyakit yang biasa timbul di musim ini.
Kasi P2PM Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudi Setiawan, SKM, kepada Sonora (10/02/2021) mengatakan bahwa penyakit di musim penghujan yang perlu diwaspadai adalah penyakit yang berhubungan dengan pencernaan, namun untuk kota Palembang yang paling dominan adalah penyakit demam berdarah (DBD).
“ Penyakit yang perlu diwaspadai saat musim hujan ada beberapa penyakit seperti DBD, diare, juga penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan contohnya tipes. Di kota Palembang yang paling dominan adalah DBD,” ujarnya.
Baca Juga: Maraknya Gepeng dan Anjal, Dinsos Palembang Tegas Lakukan Razia
Ia menyebutkan bahwa kasus DBD di tahun 2021 ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2020, ia memprediksi penurunan terjadi akibat pandemi covid -19.
“Di bulan januari 2020 ada 85 kasus DBD, tapi di januari 2021 hanya 9 kasus, artinya ada penurunan yang significan antara januari 2021 dengan januari 2020. Data di 2020 rata – rata di Palembang 50 sampai dengan 60 kasus perbulan, puncaknya di bulan januari, april 2020 turun ke kisaran 10 sampai 15 kasus, berlanjut sampai desember 2020,"
"Sampai januari 2020 kasusnya hanya 9 kasus, artinya, mencermati, kemungkinan kasus DBD turun, tapi kecil sekali karena pola 5 tahun DBD selalu tinggi, perbulan 40 sampai 50 kasus, dari april 2020 sapai sekarang perbulan 10 sampai 15 kasus. Dikaitkan dengan covid, yang terjadi di maret 2020, kemungkinan masyarakat sering menunda, bila ada anggota yang demam menunda datang ke faskes,” ujarnya.
Ia menghimbau bila ada masyarakat yang demam khususnya balita dan anak – anak, agar segera datang ke faskes baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
“ masyarakat jangan fobia ke rumah sakit, takut nanti dicovidkan, yang penting lihat kondisinya kalau memerlukan perawatan, segera ke RS, jangan ditunda, karena tingkat parah DBD disebut DSS, bila sudah parah, meskipun di bawa ke RS akan tidak maksimal, resiko kematiannya tinggi,” pukasnya.
Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan