Palembang, Sonora.ID - Hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan pelantikan para kepala daerah terpilih.
Namun, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan sengketa pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten PALI serta OKU.
Sedangkan untuk pilkada OKU, OKU Timur, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Ilir (OI) masih menunggu jadwal pelantikan.
Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pun berharap proses pelantikan Kepala Daerah terpilih tersebut bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kalau saya sih inginnya on schedule, kalau bisa tepat waktu ya, pada 17 Februari mendatang semua Kepala Daerah terpilih tersebut bisa dilantik," katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, alasan dirinya menginginkan pelantikan tersebut tepat waktu agar pihak Kabupaten/Kota dapat segera mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan