Manado, Sonora.ID - Buntut kasus video viral, tenaga ahli badan kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan pemecatan wakil ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.
Politisi partai golkar ini dinilai telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD.
Badan Kehormatan DPRD sulut telah meminta pendapat dari tenaga ahli, terkait penanganan kasus istri diseret mobil yang melibatkan wakil ketua DPRD James Arthur Kojongian.
Baca Juga: Michaela Paruntu Istri James Kojongian Penuhi Panggilan BK DPRD Sulut Untuk Klarifikasi
Dari hasil kajian tim ahli, kasus ini bukan semata persoalan pribadi dan kekerasan perempuan, tetapi juga menyangkut citra DPRD.
“Tidak ada celah pembelaan karena, tindakan yang bersangkutan telah melanggar sumpah janji sebagai anggota dprd yang seharusnya bisa menjaga norma dan etika, “ tegas Tenaga Ahli Bidang Hukum BK DPRD Sulut Sofyan Jimmy Yosadi, di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan hal itu, tenaga ahli merekomendasikan agar James Arthur Kojongian diberhentikan dari DPRD Sulut.
Baca Juga: Akhirnya James Arthur Kojongian Sampaikan Minta Maaf kepada Publik
Berdasarkan hasil rekomendasi tersebut, nasib James Arthur Kojongian selanjutnya akan ditetapkan melalui voting dalam rapat paripurna DPRD Sulut Senin pekan depan.