Chalid Said Salim dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjaga tingkat produksi di WK Mahakam.
“Penandatanganan ini adalah perwujudan upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional, mengingat kontrak ini merupakan bagian penting dalam kegiatan produksi migas di WK Mahakam,” katanya.
Nilai kontrak mencapai US$ 68 juta, berdurasi 1,5 tahun (dengan opsi perpanjangan 1+1 tahun), dan komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60,01%.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, SKK Migas menyambut baik penandatangan kontrak pengadaan rig ini.
Baca Juga: Balikpapan Catat Kasus Tertinggi Covid-19 di Kaltim, Gubernur: Sudah Nasib
“Penandatanganan kontrak ini memperlihatkan tekad PHM untuk terus mempertahankan tingkat produksi di WK Mahakam, upaya ini juga merupakan bagian dari upaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam merealisasikan pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030,” katanya.
“Untuk menjaga produksi 2021 tidak turun, SKK Migas dan KKKS meningkatkan jumlah kegiatan pengeboran sumur pengembangan sebanyak 616 sumur, atau naik 144 persen dibandingkan realisasi 2020 yang sebesar 252 sumur. WK Mahakam adalah salah satu tulang punggung produksi hulu migas nasional di tahun 2021 dan menuju target 2030,” ujar Erwin.