“SKK Migas mendorong agar dalam pelaksanaan kontrak ini PHM menggunakan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri sehingga kandungan lokal dapat melebihi target yang ditetapkan. Diharapkan kontrak ini akan memberikan efek berganda kepada penyedia jasa dan tenaga kerja nasional, termasuk pemberdayaan dan pembinaan UKM lokal di sekitar daerah operasi” pungkas Erwin.
Sebagaimana diketahui, guna menahan laju penurunan produksi di Wilayah Kerja Mahakam, yang telah berada di fase natural decline, maka di sepanjang tahun 2021 PHM akan mengebor 73 sumur pengembangan dan 2 sumur eksplorasi serta mengerjakan 4.150 pekerjaan pemeliharaan sumur (well intervention/service).
PHM menargetkan produksi tahun 2021, sebagai berikut: gas 485 mmscfd (wellhead) dan likuid (minyak dan kondensat) 22 kbod. Pada 2020 PHM memproduksi gas sebanyak 605,76 mmscfd (wellhead) atau lebih tinggi 3% dari target WP&B 2020, yakni 590,35 mmscfd, dan likuid sebanyak 29,51 kbod atau lebih tinggi 4% dari target WP&B 2020 yakni 28,43 kbpd.
Dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, PHM juga mencatat prestasi yang baik, hingga hari ini telah mencapai 965 hari kerja tanpa Lost Time Injury (LTI).