Sonora.ID – Facebook kini sudah mulai memperketat penyebaran konten yang berbau politik, khususnya yang muncul di fitur News Feed.
Kebijakan tersebut mulai berlaku untuk sejumlah kecil pengguna di tiga negara, yakni Indonesia, Kanada, Brasil, kemudian AS dalam beberapa waktu ke depan.
News Feed merupakan linimasa yang berisi konten apa yang dilihat oleh pengguna Facebook, seperti status pengguna lain, hingga grup.
Baca Juga: Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan ke Polisi
Melansir dari Kompas.com, Director Product Management Facebook, Aastha Gupta, mengatakan kebijakan ini akan berlaku dalam waktu yang sementara. Artinya, Facebook belum menerapkan aturan ini secara permanen.
Selama beberapa bulan kedepan, lanjut Gupta, Facebook akan mempelajari dan memahami beragam preferensi masyarakat terhadap konten politik dan menguji sejumlah pendekatan.
"Sebagai langkah pertama, kami akan mengurangi sementara distribusi konten politik di News Feed untuk sebagian kecil orang di Kanada, Brasil, dan Indonesia minggu ini, serta AS dalam beberapa minggu mendatang," kata Gupta.
Baca Juga: Iklan Facebook Diboikot Ratusan Perusahaan Besar, Berikut Daftarnya!
Ia menjelaskan, pada tahap awal ini Facebook akan melihat dan menganalisis seberapa besar pengaruh aturan baru ini di setiap negara.
"Selama pengujian awal ini, kami (Facebook) akan mengeksplorasi berbagai cara untuk memilah konten politik yang muncul di News Feed. Dari situ, kami akan melihat dan bisa memutuskan metode apa yang akan kami gunakan di masa mendatang," lanjut Gupta.