Bali, Sonora.ID - Dalam apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin langsung gelar apel ini yang bertempat di Lapangan Iptu S. Soetardjo, Tohpati.
Kapolda Bali didampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan dihadiri juga oleh seluruh PJU beserta Kapolresta serta Kapolres Jajaran Polda Bali
Pelaksanaan apel kesiapan secara serentak di seluruh jajaran ini, Kapolda Bali mengatakan bahwa Apel kesiapan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasana yang akan digunakan dalam menerapkan PPKM berbasis mikro sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan ditindaklanjuti di 7 provinsi yang menjadi prioritas penanggulangan covid-19.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Di Bali, Setahun 405 Orang Meninggal Dunia
Dalam sambutannya dijelaskan bahwa model penanganan Covid-19 saat berbeda dengan penanganan sebelumnya, saat ini Polri dengan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombaknya dan tenaga kesehatan, telah diamanatkan tugas untuk mendukung dan membantu proses 3T yakni Testing (Pemeriksaan), Tracing (Pelacakan) dan Treatment (Pengobatan) yang dicanangkan oleh pemerintah dan dimulai dari tingkat desa.
Untuk itu, dalam tugasnya, Bhabinkamtibmas memiliki fungsi pokok pencegahan, pembinaan dan pendukung dengan fungsi operasional diantaranya melakukan pencatatan data kasus dan pelaksanaan 3T di wilayah operasinya.
Sedangkan tenaga kesehatan memiliki fungsi pokok sebagai penanganan dengan fungsi operasional, diantaranya melakukan testing di wilayah operasinya.
Baca Juga: Kunjungi Polda Bali, FBI Ingin Indonesia Ikut Serta Dalam Program Internet Crime Against Children