Menjabat Hanya 6 Hari, Irwan Bachri Komitmen Kendalikan Covid di Lutim

12 Februari 2021 19:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Luwu Timur.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Luwu Timur. ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah melantik Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Luwu Timur melanjutkan periode 2016-2021.

Irwan Bachri melanjutkan sisa masa jabatan mendiang Bupati Luwu Timur Thorig Husler hingga tanggal 17 Febuari 2021 mendatang. Irwan sekali menjadi Kepala Daerah dengan masa jabatan tersingkat yakni hanya 6 hari.

Kepada awak media, Irwan mengatakan, dirinya akan memaksimalkan sisa masa jabatannya untuk melayani masyarakat semaksimalkan mungkin. Apalagi dirinya telah terbiasa sewaktu menjalankan tugas sebagai wakil Bupati Luwu Timur mendampingi Thorig Husler.

Baca Juga: Soal Pencopotan Kadispar Makassar, Pakar Pertanyakan Indikator yang Digunakan

"Sisa waktu ini saya pikir tidak ada masalah karena beberapa waktu lalu sebagai Wakil Bupati sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sepeninggal Almarhum (Thorig Husler) secara otomatis apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bupati, saya ambil alih," ujar Irwan di Kantor Gubernur, baru-baru ini.

Menurut Irwan, meski singkat namun dirinya tetap akan memaksimalkan pelayanan kepada masyrakat. Khususnya terkait penanganan Covid-19 di Luwu Timur. Hal itu,mengingat jumlah kasus yang meningkat.

"Untuk sementara ini kami di Luwu Timur fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19. Beberapa waktu lalu kami telah mengeluarkan edaran, yang mana edaran tersebut masyarakat sudah melaksanakan sampai hari," tuturnya.

Baca Juga: Usai Temui Gubernur, Dua Pejabat Pemkot Makassar Diam-diam Kabur Hindari Wartawan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm