Palembang, Sonora.ID – Puspita Indah Sari S, Manager Kampanye Walhi Sumsel dalam acara The Voice of People (10/2/2021) mengatakan bahwa kondisi lahan gambut di Sumatera Selatan mengkhawatirkan.
Dari 1,7 juta hektar lahan gambut yang ada, sebanyak 700 ribu hektarnya dikuasai koroporasi.
“Kami melihat, korporasi yang mengelola lahan gambut sangat minim baik fasilitas maupun pemeliharaanya, padahal sesuai dengan PP 57 tahun 2016, mewajibkan pemilik lahan konsensi untuk menjaga dan memelihara lahan gambut tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: WALHI Sumsel Khawatirkan Karhutla Bakal Terjadi Tahun ini
Ia menambahkan kondisi ini membuat lahan gambut menjadi mudah terbakar dan akan menimbulkan bencana asap yang berungkali terjadi.
“Lahan gambut seyogyanya adalah tempat basah, menyimpan air, bila lahan gambut berubah fungsi menjadi perkebunan sawit, maka akan rentan terbakar karena kering,” ungkapnya.
Puspita menjelaskan seharusnya lahan gambut dibiarkan saja, tanpa harus diubah fungsinya, sebab banyak manfaat yang didapat dari lahan gambut.
Baca Juga: Banjir Disebut Karena Curah Hujan Tinggi, Simak Tanggapan WALHI Kalsel