Bandung - Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), bahwa Jabar merupakan provinsi yang rawan bencana.
Semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi.
Dari 27 kabupaten/kota, 14 daerah masuk kategori risiko bencana tinggi dan 13 daerah berisiko bencana sedang. Artinya, tidak ada daerah di Jabar yang masuk kategori risiko bencana rendah.
Beberapa waktu lalu, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 9 Januari 2021 dihantam bencana tanah longsor.
Baca Juga: Tanggap Darurat Berakhir, Banjarmasin Sekarang Masa Transisi Pemulihan Bencana
Bencana tersebut mengakibatkan 1.126 jiwa terdampak dan sejumlah bangunan rumah rusak berat.
Dan tempat hunian sementara bagi warga terdampak bencana telah disiapkan di rumah susun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang berada kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Diketahui, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kala itu sudah memastikan bahwa warga terdampak longsor Cimanggung tinggal selama 6 bulan di rumah susun tersebut.
Hal itu dilakukan setelah adanya keputusan dari pihak Badan Geologi bahwa sebanyak 131 KK tak boleh lagi kembali ke rumahnya. Sebab, rumah warga di lokasi longsor sudah tidak bisa lagi ditempati.
Baca Juga: Pulihkan Pertanian Pasca Banjir, Mentan Serahkan Bibit Padi untuk Petani di Kabupaten Banjar