INDEF Sebut Relaksasi PPnBM Tidak Efektif Ditengah Tingginya Kasus Aktif Covid-19

15 Februari 2021 12:04 WIB
INDEF Sebut Relaksasi PPnBM Tidak Efektif Ditengah Tingginya Kasus Aktif Covid-19
INDEF Sebut Relaksasi PPnBM Tidak Efektif Ditengah Tingginya Kasus Aktif Covid-19 ( )

Sonora.ID - Pemerintah memutuskan menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor per Maret 2021.

Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif yang telah terdampak pandemi Covid-19 paling besar.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor belum efektif dilakukan saat angka kasus aktif Covid-19 masih cukup tinggi.

Eko menyebut, kebijakan relaksasi pajak ini sangat baik sebagai salah satu cara pemulihan industri dan ekonomi.

Baca Juga: Tekan Kemungkinan Resesi, INDEF Sarankan Masyarakat Beli Produk dari 'Teman Sendiri'

Namun jika diterapkan saat ini tidak akan maksimal, sebab daya beli masyarakat masih berfokus terhadap makanan, kesehatan dan kebutuhan primer lainnya.

“Lebih baik ditunda tetapi nanti dilakukan pada saat memang kasusnya sudah sangat kecil, seperti beberapa negara sekarang Vietnam, China itu ya insentif kaya gini digelontorin memang supaya orang konsumsi yang lebih banyak begitu, tapi kalo kasusnya naik ya konfiden masyarakat tidak akan setinggi saat situasi covidnya menurun” tutur Eko melalui keterangannya di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga tahap dan tiap tahap berlaku 3 bulan.

Lebih lanjut Eko mengatakan, disisi lain relaksasi pajak PPnBM akan berdampak penurunan terhadap penjualan mobil bekas sehingga harus benar-benar diperhitungkan dengan baik oleh pemerintah.

Baca Juga: INDEF Sebut Industri Perunggasan Mengalami Peningkatan Potensi Ekonomi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm