DPRD akan Gunakan Hak Interpelasi terhadap PJ Walikota Makassar

15 Februari 2021 18:40 WIB
Kasrudi, Legislator DPRD Makassar dikutip tribunnews
Kasrudi, Legislator DPRD Makassar dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Dewan berencana mengambil hak interpelasi untuk lengserkan Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin.

Langkah ini diambil seiring sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak tepat. Seperti proyek pedesterian di jalan metro tanjung bunga, lelang jabatan eselon dua, gagalnya pencairan dana hibah, penanganan banjir, hingga kebijakan penanggulangan Covid-19.

"Pelantikan harus segera dilakukan, kalau diulur-ulur kami akan gulirkan mosi tidak percaya. Kalau perlu hak interpelasi akan kami pakai,” kata Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi saat dihubungi belum lama ini.

Baca Juga: Temui Pj Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Legowo Soal Lelang Jabatan

Desakan juga disuarakan ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia memandang Makassar sudah rindu dipimpin wali kota definitif. Olehnya, dia meminta Gubernur segera menjadwalkan pengambilan sumpah wali kota terpilih.

Menurutnya, Danny-Fatma yang seharusnya dilantik awal. Pasalnya Makassar sudah lama dipimpin pejabat pilihan pemerintah provinsi Sulsel.

Selain itu, tidak ada masalah perihal hasil pilkada Makassar lalu.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm