“Distribusi vaksin untuk Kota Palembang sendiri sudah ada, dan ini khusus kategori tenaga kesehatan. Kemungkinan akan dilaksanakan awal Maret nanti,” kata Mirza.
Mirza menjelaskan, keempat kelompok sasaran nakes yang sempat belum diperbolehkan jalani vaksinasi yakni,
penyintas Covid-19 atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dalam rentang waktu 3 bulan pasca sembuh, ibu menyusui, memiliki penyakit bawaan (komorbid) dan tekanan darah dibawah 180/100.
“Berdasarkan uji klinis, vaksinasi yang dilakukan kepada golongan tersebut dirasa tidak akan memiliki efek apapun, bahkan ikatan dokter penyakit dalam juga tidak menemukan gejala atau efek apapun,” tutupnya.
Baca Juga: Komorbid, Jadi Alasan Nakes di Banjarmasin Menolak Vaksin COVID-19