Komisi XI DPR RI Ungkap Tiga Kendala Penyaluran Dana PEN di Sumsel

16 Februari 2021 18:05 WIB
Komisi XI DPR RI Ungkap Tiga Kendala Penyaluran Dana PEN di Sumatera Selatan
Komisi XI DPR RI Ungkap Tiga Kendala Penyaluran Dana PEN di Sumatera Selatan ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ungkap berbagai kendala dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terjadi di Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan, Fauzi Amro Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Sumsel 1 disela-sela reses ke Sumsel di Hotel Arista, Senin (15/02) kemarin.

Meski penyerapannya 100 persen, menurut Fauzi, ada tiga kendala yang dialami pada penyaluran PEN. Tahun 2020 lalu, dana PEN perbankan Sumsel terkendala.

“Secara garis besar, terdapat tiga faktor yang menjadi kendala penyaluran PEN di Sumsel, yang pertama Data base UMKM, Bunga kepada penerima dari yang diberikan Pemerintah terlalu besar, kemudian usaha yang tidak sesuai persyaratan,” katanya.

Ia mencatat, dana PEN yang dikucurkan Kementerian Keuangan untuk Himbara (Himpunan Bank Negara) dan OJK di Wilayah Sumsel adalah Rp 4,4 triliun.

Baca Juga: Dari Rp 1 Triliun, 65 Persen Dana PEN Sulsel Diarahkan ke Sektor UMKM

“UMKM menjadi salah satu sektor yang mendapat banyak kucuran dana PEN. Hampir 70 persen pengguliran dana PEN diarahkan ke UMKM sebagai prioritas, sementara sisanya adalah KUR diberikan kepada pelaku jasa dan pedagang,” ungkapnya.

Meski begitu, Fauzi menyebut penerima PEN di Sumsel sudah tepat sasaran, hanya saja perlu perbaikan yakni Problem jenis usaha harus dibenahi.

Oleh karena itu, ia berharap Himbara yang ada di Sumsel melakukan pembenahan dalam penyaluran dana PEN.

“Jangan sampai tumpang tindih jangan sampai satu orang yang punya tiga usaha. Semua berhak dapat asal sesuai syarat yang dikeluarkan Himbara,” jelasnya.

Selain itu, intervensi yang diberikan pemerintah melalui dana PEN tersebut, lanjut Fauzi, diharapkan akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Empat Lembaga Awasi Penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm