Banjarmasin, Sonora ID - Selain mengandalkan posko-posko, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Banjarmasin juga mengandalkan para Camat, Lurah dan masyarakat untuk proaktif di masing-masing wilayah.
Misalnya, mengaktifkan kembali posko 'Kampung Tangguh'. Alasannya, karena di situ juga ada Satgas CoVID-19 yang melibatkan lurah, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, hingga petugas dari puskesmas.
"Jadi, penanganan lebih detail dan fokus ke Rukun Tetangga (RT). Bila di satu RT misalnya ada satu sampai lima kasus, di zona kuning. Enam sampai sepuluh kasus jadi zona oranye. Kemudian lebih dari sepuluh kasus selama satu minggu berarti zona merah," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (16/02) siang.
Baca Juga: Sebut Kurang Biaya Operasional, Pos PPKM Mikro di Banjarmasin Minim
Begitu juga di wilayah yang angka kasusnya paling banyak. Seperti, Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.
"Posko, wajib ada," tegasnya.
Ibnu menjelaskan, apabila kasus semakin bertambah di suatu wilayah, maka tidak menutup kemungkinan satu RT itu melakukan lockdown.
Upaya lockdown yang dimaksud, menurut Ibnu, adalah mengawasi seluruh aktivitas keluar masuk masyarakat. Bahkan, jika perlu hanya ada satu pintu keluar-masuk saja.