Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak 13 Februari lalu, tenggat waktu yang diberikan oleh Pemko Banjarmasin, agar Jembatan Bangunan Gedung (JBG) dibongkar sendiri oleh warga telah berakhir.
Namun rupanya, Surat Edaran (SE) tersebut tak serta merta dituruti warga. Alhasil, negosiasi antara pihak Pemko dengan warga pun kembali terjadi.
Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menjelaskan, bahwa sedikitnya sudah ada lima lokasi yang disambangi.
Baca Juga: Ilegal Logging Jadi Pemicu Lain Banjir Bandang dan Tanah Longsor di HST
Yakni di kawasan kilometer enam, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, beberapa titik di Jalan Ahmad Yani, kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan Veteran, Sungai Tatas di kawasan Masjid Sabilal Muhtadin dan kawasan Jalan Zafri Zam-Zam.
"Target sasaran, ada pengerukan dan pembongkaran. Pengerukan dilakukan di Sungai Veteran sambil melakukan sosialisasi dan pembongkaran ringan," bebernya ketika ditemui Smart FM di kawasan Jalan Veteran, Rabu (17/02) siang.
Doyo mengungkapkan, ketika pihaknya menemukan bahwa ada rumah yang menjorok ke sungai, ketika itu pula pihaknya melakukan negosiasi.
Baca Juga: Gencar Pembongkaran JBG, Warga Banjarmasin Anggap Kurang Sosialisasi