“Keputusan yang kami anggap sangat-sangat politis, keputusan tersebut dikaitkan dengan point dua, apalagi yang disampaikan badan kehormatan adalah memberhentikan sebagai anggota dprd, tapi dikembalikan ke partai golkar, partai politik. Ini terkait sanksi sangat politis kalau memang keputusan badan kehormatan hanya memberhentikan dari alat kelengkapan dewan, kenapa lagi harus memberhentikan sebagai anggota dprd dan diserahkan ke partai golkar, “ kata Raski Mokodompit Ketua Fraksi Partai Golkar Sulawesi Utara.
Kasus yang melibatkan James Arthur Kojongian bermula dari video viral yang memperlihatkan politisi partai Golkar ini menyeret istrinya di kap mobil karena kedapatan sedang bersama wanita lain.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penaniayaan Di Perkebunan Ratatotok Minteng