Manado, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan kelas II B bitung, Sulawesi Utara, menyiapkan ruang tahanan khusus, bebas asap rokok.
Kebijakan ini, selain untuk menjadikan warga binaan hidup sehat, juga sebagai upaya menghormati hak asasi warga binaan yang tidak merokok.
Ruang tahanan di Lapas Tewaan Bitung yang ditetapkan sebabagai kamar bebas asap rokok, telah diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Uatara.
Baca Juga: Tahu Goreng Isi Ganja Dikirim Ke Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Via Drive Thru
Dua ruang tahanan bebas asap rokok, akan dihuni oleh dua puluh dua warga binaan yang tidak merokok.
Menurut Kepala Devisi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Bambang, kamar tahanan bebas asap rokok akan dibangun diseluruh Lapas yang ada di Sulawesi Utara. Dan ini adalah bentuk layanan berbasis HAM.