Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat dikonfirmasi mengaku, kita tidak membeda-bedakan antara pengelola sarana olahraga dengan pengelola mall. Karena, semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai aturan. Sehingga jangan ada bahasa dibeda-bedakan.
“Kita akan kembali membahas hal tersebut dan sebelumnya juga kita sudah berkoordinasi dengan para pengelolah sarana olahraga. Adanya aturan dari pemerintah bertujuan untuk memutus mata rantai Covid 19.Kini rumah sakit sudah penuh oleh pasien Covid 19, sehingga memutus mata rantai pandemi Covid 19 harus bersama-sama,” tegasnya
Baca Juga: Panti Asuhan di Kalsel Sulit Penuhi Kebutuhan Selama Pandemi