Tekan Jumlah Pengangguran, Ini Cara Menaker Perluas Kesempatan Kerja

17 Februari 2021 22:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sambutan secara virtual di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sambutan secara virtual di Jakarta, Senin (4/1/2021). ( (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan))

Sonora.ID - Dalam rangka menekan laju penambahan pengangguran baik di desa maupun di Kota Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan kegiatan perluasan kesempatan kerja.

Adapun kegiatan tersebut akan difokuskan pada pelatihan calon tenaga kerja, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menjadi wirausahawan.

"Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang misalnya padat karya, melakukan peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan PKM (pelatihan kepada masyarakat), kemudian TTG (teknologi tepat guna) dan kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja," ujar Ida di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Menaker Sebut Keahlian Pekerja dan Kenaikan Upah Minimum Tak Sepadan

Selain menciptakan berbagai kegiatan padat karya dan melakukan pelatihan pada calon tenaga kerja, Menaker juga akan mengembangkan kompetensi terurtama yang ada di BLK (Balai Latihan Kerja).

Nantinya, seluruh BLK baik tingkat pemerintah pusat maupun daerah, akan diberi anggaran dalam jumlah tertentu guna meningkatkan kompetensi.

"Jumlah peserta pelatihan tetap sama, memang porsi anggaran Kemenaker 70 persen untuk peningkatan kompetensi," ucap Menaker.

Baca Juga: Menaker Pastikan Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji, Berapa Besarannya?

Untuk diketahui pada tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm