Bali, Sonora.ID Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai Pimpinan Instansi Pemerintah, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga dari Bupati/Walikota Se-Bali.
Kini ini dukungan juga datang dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem menyampaikan sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.
Baca Juga: Terapkan Prokes, Kapolda Bali Hadiri Rapim Polri Tahun 2021 secara Virtual
Selain itu, Wayan Artha Dipa juga menyebut jika perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem.
Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.
“Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” ucap Dipa.