Dengan harapan mereka bisa memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan.
"Hal ini diakibatkan oleh banyaknya kriteria seperti tekanan darah harus di bawah 100 per 40, kondisi badan saat penyuntikan tidak dalam keadaan sehat saat di screening yang menentukan layak vaksin atau tidak. kami juga terus melakukan edukasi dan promosi sebab nakes wajib untuk di lakukan penyuntikan vaksin covid-19, " imbuh Dalviyani.
Baca Juga: Pekan Depan Lansia Divaksin Covid-19, Berikut Aturan Lengkapnya!
Selain tenaga kesehatan vaksinasi tahap kedua juga menyasar sejumlah bidang pekerja sasaran, seperti guru dan dosen, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN, petugas keamanan, pelayanan publik, petugas transportasi, atlet, pekerja sektor pariwisata hingga pekerja media atau wartawan.