Makassar, Sonora.ID - Polisi menghentikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar. Alasannya, ada pengembalian kerugian ke pemerintah.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menyampaikan hal itu saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan seiring ada pengembalian kerugian negara ke pihak Inspektorat Kota Makassar.
"Mereka itu sudah sampai di Inspektorat saja, temuan BPK sudah dikembalikan. Udah selesai kasusnya karena udah selesai di Inspektorat,” ungkapnya.
Dia memandang prosesnya sudah tepat. Jika ada kerugian, kasus bisa dihentikan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dahulukan Dokumen Administrasi Sebelum Pengerjaan Fisik Stadion Mattoanging
“Kan kerugian negara sudah dikembalikan, apanya lagi mau di proses (pidana),” jelasnya.
Fadli juga menanggapi pemeriksaan sejumlah orang terkait kasus itu. Mereka dipanggil Polda Sulsel hanya dimintai keterangan.
“Itu cuman mengklarifikasi, benar tidak (ada dugaan korupsi)," jelasnya.
Diketahui indikasi korupsi terjadi seiring sejumlah kegiatan yang diduga fiktif.
Dianggarkan Dispora Makassar pada tahun 2018 lalu. Salah satunya pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong dengan pagu anggaran Rp 300 juta.
Baca Juga: Gerak Cepat, Dispora Sulsel Ajukan Lelang MK Stadion Mattoangin