Bukan tanpa alasan. Melainkan, karena kewenangan dari Disperdagin hanya mengkoordinasikan dengan Pertamina, bahwa di Kota Banjarmasin telah terjadi kelangkaan gas elpiji.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar. Kami akan terus berupaya berkoordinasi kepada Pertamina, agar kelangkaan gas di Kota Banjarmasin bisa diatasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Tezar juga berharap, permintaan pihaknya dapat ditindaklanjuti Pertamina untuk dapat melaksanakan operasi pasar ke wilayah yang mengalami kelangkaan gas elpiji.
"Kelangkaan bukan dari pertamina, tapi memang pasokan gasnya ini yg kurang. Ya harapan kami mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti oleh Pertamina, melalui agen-agennya di Kota Banjarmasin," tutupnya.
Persoalan kelangka dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram tidak bisa membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berdiam diri begitu saja.
Pemko, berencana akan membuat peraturan atau sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pedagang gas eceran, bila terbukti kedapatan melakukan pelanggaran.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan, akan segera melakukan razia di sejumlah tempat yang memperjualbelikan gas elpiji eceran dan dengan harga yang di atas HET.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti kita adakan razia," ujarnya.
Selanjutnya akan dilakukan pendataan terhadap kebutuhan pangkalan gas yang saat ini terdapat kesenjangan.
"Kebutuhannya nanti disesuaikan dengan jumlah warga yang berhak menerima gas subsidi tersebut," tuntasnya.
Baca Juga: Lanjut Tahap Pembuktian, Ibnu Fokus Hadapi Gugatan Sengketa Pilwali Banjarmasin di MK