Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Digelar Akhir Februari

18 Februari 2021 20:30 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 dijadwalkan serentak dilaksanakan secara bertahap mulai minggu keempat Februari. Seremoni pelantikan nantinya berlangsung secara virtual untuk menghindari penularan Covid-19. Demikian seperti disampaikan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kepada awak media di Makassar, Kamis (18/2/21).

Nurdin menuturkan, dirinya telah menerima surat Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah di Sulsel yang digelar akhir bulan ini. Akan tetapi belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.

"Sesuai dengan arahan surat Menteri Dalam Negeri bahwa rencana pelantikan serentak itu dilakukan pada Minggu keempat. Jadi tidak ada tanggal yang ditetapkan. Kenapa? karena kita kan belum mendapat SK nya. Tapi yang pasti sudah ditegaskan pelantikan serentak dilakukan pada Minggu keempat," ujar Nurdin Abdullah.

Meski telah diputuskan pelantikan digelar secara daring, namun pihaknya memberi beberapa opsi ke pusat. Salah satunya, tetap melaksanakan prosesi pelantikan secara langsung dengan syarat membatasi tamu yang hadir. Hal itu demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: PKK Sulsel Gandeng Baznas Bantu Masyarakat Prasejahtera di Makassar

Sebab pihaknya khawatir, pelantikan virtual justru berpotensi menimbulkan kerumunan di daerah masing-masing. Khususnya, para simpatisan dan pendukung Bupati/Wali Kota terpilih.

"Kita tentu akan memberikan masukan juga kepada Kemendagri. Jangan-jangan dengan virtual malah justru di daerah yang berkerumun terlalu besar. Jadi yang mana yang lebih kira-kira memberikan efek yang lebih baik terhadap pemutusan penularan Covid-19," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan surat tugas PLH Bupati kepada Sekda di 10 daerah. Kesepeluh daerah tersebut yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara. Kemudian ada pula Maros, Pangkep, Soppeng dan Tanah Toraja.

Penunjukkan Sekda sebagai PLH Bupati adalah untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah sesuai surat penegasan Kemendagri pada 3 Februari 2021.

Baca Juga: Gugatan Pilkada Luwu Timur dan Barru Ditolak, Ini Langkah Lanjutan KPU

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm