Ratusan Kelurahan Bebas Narkoba Bakal Dibentuk di Kota Palembang

20 Februari 2021 17:50 WIB
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdani
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdani ( )

Palembang, Sonora.ID – Ratusan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) bakal dibentuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Selatan di seluruh Kelurahan di Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdani mengatakan, dalam pembentukan kampung Bersinar ini, Kelurahan 29 Ilir akan menjadi pilot project.

Konsepnya tiga bidang BNN provinsi diantaranyarehabilitasi, pencegahan & pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan pemberdayaan masyarakat. Selain itu mengimbau masyarakat yang sedang sakit karena narkoba agar bisa di rehab melalui edukasi advokasi rehab. Kelurahan 29 Ilir rencananya akan menjadi pilot project pembentukan kampung Bersinar, nanti Kelurahan lain akan menyusul setelah launching,” jelasnya, Kamis (18/02) kemarin.

Baca Juga: Masuk Proyek KSPN, Renovasi Pulau Kemaro Dikebut

Menurutnya, seluruh Kelurahan di Kota Palembang idealnya harus memiliki kampung Bersinar untukmenekan peredaran narkoba.

Oleh karena itu, supaya mendapat dukunganmasyarakat pihaknya akan menggunakan pendekatanmasyarakat yang persuasif.

“Kita gunakan pendekatan yang soft. Kalau ada yang menolak seperti apa penolakannya, akan kami jelaskan bahaya narkoba seperti apa,” katanya.

Ramdani menerangkan, maraknya peredaran Narkoba di Kota Palembang berdasarkan statistik saat ini, membuat pihaknya berusaha menekan permintaan dan distribusi narkoba.

Dengan program BNN, kami menekan permintaan sekecil-kecilnya dengan program rehabilitasi. Sementara supply akan kami tekan dengan berantas pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm