Ditemui Dirjen Kemendagri, Gubernur Sulsel Pastikan Jadwal Pelantikan 26 Februari 2021

22 Februari 2021 13:35 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menemui secara khusus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di hotel four point Makassar, Senin (22/2/2021).

Pertemuan keduanya membahas jadwal dan teknis pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada.

Gubernur, Nurdin mengatakan pelantikan akan digelar secara serentak. Lokasinya di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada 26 Februari 2021.

"Dirjen Otda khusus diutus oleh pak menteri, intinya yang saya mau sampaikan, surat kita untuk pelantikan (langsung) direstui, jadi pelantikannya nanti di Makassar (Kantor Gubernur)," ujar Nurdin.

Baca Juga: Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Pegawai Pemkot Makassar Menjerit

Namun, karena masih masa pandemi Covid-19, peserta akan dibatasi. Hanya 25 orang dalam satu ruangan.

Sementara jumlah pasangan kepala daerah yang akan dilantik yaitu 22 orang.

"Dan pesertanya tidak lebih dari 25 orang, satu ruangan, karena pelantikannya bersamaan dengan Ketua Penggerak PKK juga. Jadi nanti bergantian," jelasnya.

Ia pun menegaskan, jika pihaknya telah melakukan kordinasi dengan para pasangan kepala daerah yang ada.

"Sudah kami kordinasikan dengan paslon, dan tidak ada masalah," tutupnya.

Sementara itu, Pj Walikota Makassar, Prof Rduy Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan melakukan persiapan jika sudah ada surat resmi dari provinsi terkait tanggal pelantikannya.

"Kalau sudah ada surat resmi dari provinsi, terkait tanggalnya, pasti kita langsung persiapkan," katanya

"Tapi saya yakin, OPD yang ada sudah melakukan perisapan itu. Jadi intinya kami ikut kordinasi yang ada," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm