Seperti yang telah diketahui pemerintah kota Solo telah Menjalankan PPKM skala mikro juga. Pembatasan ini direncanakan akan berjalan selama 14 hari yaitu dimulai sejak tanggal 9-22 Febuari. Kegiatannya sendiri dilakukan dengan operasi yustisi tim cipta kondisi kota Solo. Sasaran dari operasi ini adalah area disinyalir yang cukup rawan kerumunan seperti, pasar, taman, dan area area yang rawan kerumunan.
Operasi ini dilakukan untuk mensterilkan kawasan yang rawan kerumunan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan
Pada hari Minggu,(21/02/2021) di kota Solo masih dilakukan kegiatan operasi cipta kondisi seperti biasanya. Para petugas kegiatan cipta kondisi PPKM skala mikro di kota Solo diketahui melakukan apel pagi sekitar jam 4 pagi di Taman Jaya Wijaya yang berlokasi di Mojosongo, Kecamatan Jebres, kota Solo.
Kegiatan diawali dengan pensterilan para pedagang di sekitar jalan Jaya Wijaya. Para pedagang dihimbau untuk menutup tokonya, dan tidak berjualan hari ini. Setelah itu tim cipta kondisi baru kembali ke taman Jayawijaya guna mensterilkan lokasi tersebut.
Kegiatan ini berlangsung untuk mensterilkan taman Jaya Wijaya dari banyak kerumunan masyarakat yang berolahraga disana. Operasi yang dilakukan adalah terkait penggunaan masker dan memberitahu untuk tidak berkerumun di taman tersebut.