Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR

22 Februari 2021 20:05 WIB
Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR
Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR ( Smart FM / Jumahuddin)

Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan. Mengingat dalam hal perbaikan, pihaknya tentu sudah mendata terlebih dahulu kawasan mana yang menjadi prioritas.

"Tahun ini untuk rehab jembatan hanya ada enam paket. Yang lelang ada beberapa. Tapi, untuk perbaikan titian di kawasan yang dimaksud, tidak ada," ungkapnya.

Rini, lantas mengusulkan agar reporter menanyakannya kepada Bidang Jalan di Dinas PUPR. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan yakni Kepala Bidang Jalan, Chandra tak kunjung memberikan tanggapan.

 Baca Juga: PPKM Mikro Berakhir, Pemko Banjarmasin Belum Tentukan Pilihan

Sebelumnya, Juma'at, Ketua RT. 10 jalan Simpang Kelurahan menyesalkan, lambannya perhatian dari Pemerintah Kota Banjarmasin, hingga akhirnya mengharapkan bantuan para dermawan yang dilakukan secara gotong royong.

"Sudah sejak 2014 kami merasakan kondisi ini. Sudah berapa kali juga kami usulkan perbaikan. Dan yang terbaru saat rapat 2020 tadi. Padahal sudah diukur, dibor. Tapi tidak ada juga perbaikannya," tandasnya.

Ia pun berharap, separuh jalan yang belum tersentuh perbaikan bisa segera menyusul. Dimana masih ada sekitar 150 meter yang kondisinya masih rendah.

"RT. 10 masih ada 30 meteran belum diperbaiki juga. Sisanya RT. 28 sekitar 100 meter lebih. Kami harapkan juga dibuatkan jalan titian menyambung titian yang sudah kami bangun," harapnya.


PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Penanganan Jalan Amblas Simpang Pengambangan Banjarmasin Diserahkan Ke PUPR