Pemprov Jatim Tarik Kembali Dana Hibah Senilai Rp 9 Miliar Untuk Pembangunan Museum SBY-ANI

23 Februari 2021 08:47 WIB
Progres pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ploso, Kabupaten Pacitan.
Progres pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ploso, Kabupaten Pacitan. ( (ANTARA/Fiqih Arfani))

Sonora.ID - Sekda provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan Pemerintah Provinsi Jatim melakukan penarikan kembali dana hibah yang diberikan untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY- ANI.

Penarikan ini dilakukan lantaran anggaran tersebut tak kunjung digunakan untuk keperluan yang semestinya.

"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," katanya seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (23/2/2021).

Mulanya dana sebesar Rp 9 Miliar diberikan kepada Kabupaten Pacitan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Baca Juga: Prihatin Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Makassar: Birokrasi Masa Bodoh

Meski demikian, Heru menuturkan bahwa bantuan tersebut bisa kembali dialokasikan lagi ke Kabupaten Pacitan untuk meneruskan pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI.

Pasalnya, alasan utama penarikan anggaran diketahui masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 dengan waktu penggunaannya yang relatif pendek.

"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.

Baca Juga: Curhat Maya Usai Jabatannya Sebagai Kadispar Makassar Dicopot Pj Wali Kota

Untuk diketahui, bantuan hibah diberikan oleh Pemprov Jatim untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI tersebut merupakan atas usulan dari Pemkab Pacitan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm