Sonora.ID - Terlibat dalam kasus OTT KPK pada tahun 2020 yang lalu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo baru-baru ini menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa Edhy merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap untuk perizinan ekspor benih lobster.
Kini, Edhy menyebutkan dirinya siap jika hukum menjatuhkan hukuman mati untuk dirinya jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Ekspor Benih Lobster, Edhy: Siap Bila Dihukum Mati
“Kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap bertanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ungkapnya dikutip dari Antara dari Kompas.com.
Pernyataan tegas tersebut dilontarkannya untuk meyakinkan banyak pihak bahwa dirinya tidak akan lari dari perbuatannya tersebut.
Bagi Edhy, dirinya tidak mau berbicara lantang dengan menutup kesalahannya, tetapi ia akan tetap menjalani setiap proses peradilan.
Baca Juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati