Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Sebut: Banjir hambat distribusi dan Rusak Stok Produk

23 Februari 2021 10:52 WIB
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Sebut, Banjir hambat distribusi dan Rusak Stok Produk
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Sebut, Banjir hambat distribusi dan Rusak Stok Produk ( )

Sonora.ID - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia atau Gapmmi, Adhi Siswaja Lukman menyebutkan, banjir yang terjadi di Jabodetabek dan sejumlah daerah lainnya turut berimbas pada terhambatnya distribusi dan rusaknya stok barang di gudang.

Adhi mengatakan, akibat banjir ini beberapa pengusaha ritel di Jakarta mengalami  kerusakan barang di pertokoan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

”Itu yang baru terdata, tapi sebenarnya masih banyak yang belum terdata. Di samping itu banyak daerah pengiriman agak terhambat karena banjir itu,” ungkap Adhi Siswaja Lukman melalui keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Tabung Melon Makin Mahal, Hiswana Migas Kalsel Sebut Soal Distribusi

Namun demikian, terkait fasilitas produksi Adhi menyebutkan, untuk sementara ini pihaknya tidak mendapatkan laporan yang merugikan, beberapa perusahaan besar, menengah keatas disebut Adhi dalam keadaan aman.

Namun kata Adhi, kerugian yang tidak dapat dihindari justru dialami perusahaan industri kecil rumah tangga yang terdampak akibat banjir ini.

“Ya ini untuk total kami belum selesai kumpulkan data. Tapi kalo perusahaan besar biasanya sudah mengantisipasi dengan berbagai sistem mulai dari drainase, penyedotan dengan pompa dan lain sebagiannya,” tuturnya.

Meskipun dikhawatirkan ancaman banjir ditengah pandemi covid-19 akan ada kemungkinan mengalami inflasi, Adhi mengatakan, pihaknya tidak merencanakan akan menaikkan harga bahan melainkan tetap melayani pelanggan, meningkatkan penjualan dan pendistribusian.

Baca Juga: Pernyataan Anies Soal Banjir Jakarta: Targetkan Banjir Surut dalam 6 Jam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm