Peringati HPSN, Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah

23 Februari 2021 11:41 WIB
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pada acara Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah sekaligus Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) Republik Indonesia.

Puncak Peringatan HPSN yang digelar secara virtual itu, diikuti oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati serta kepala daerah dan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penanganan limbah dan sampah.

Dari Ruang Sidang Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Surabaya, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan didampingi oleh jajaran dari dinas terkait mengikuti serangkaian acara dengan seksama. HPSN dengan tema Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi ini dibuka oleh laporan Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati.

Baca Juga: KPU Surabaya Sertakan Hasil Putusan MK Pada Penetapan Eri - Armuji Sebagai Wali Kota dan Wawalkot Surabaya

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, HPSN ini dapat menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Selain itu, HPSN ini juga sekaligus sebagai pertunjukkan salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Yaitu sampah menjadi sumbernya melalui pelaksanaan ekonomi sirkular. Dan sampah menjadi sumber energi alternatif,” kata Siti Nurbaya Bakar.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan dan 13 perwakilan daerah lainnya menerima penghargaan dari KLHK secara virtual. Hendro mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar atas penghargaan yang diberikan kepada Kota Surabaya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm